Example floating
Example floating
Berita

Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Ini 9 Pelanggaran yang Diincar

Avatar photo
1135
×

Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Ini 9 Pelanggaran yang Diincar

Sebarkan artikel ini


‎Surabaya, Indo- Pos.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya bersiap menggelar razia di berbagai titik strategis Kota Pahlawan.

‎Bertajuk Operasi Patuh Semeru 2026, agenda rutin kepolisian ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026.

‎Langkah represif dan edukatif ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

‎Selain itu, operasi ini ditujukan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif di jalan raya Surabaya.

‎Tahun ini, operasi mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

‎Menekan Angka Kecelakaan di Kota Surabaya

‎pihak kepolisian menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya bertujuan melakukan penindakan atau penilangan, melainkan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.

‎Berdasarkan evaluasi yang dilakukan korps lalu lintas, banyak kecelakaan fatal berawal dari pelanggaran-pelanggaran kecil yang sering diabaikan pengendara.

‎Karena itu, masyarakat diimbau memeriksa kembali kelengkapan surat kendaraan sebelum bepergian, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menempatkan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari petugas.

‎Kepolisian kembali mengingatkan bahwa tingginya kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

‎9 Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operas

‎Bagi warga Surabaya maupun pengendara yang melintasi wilayah hukum Polrestabes Surabaya, penting untuk memastikan kendaraan dan kelengkapan berkendara telah sesuai ketentuan.

‎Petugas di lapangan akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

‎Berikut sembilan pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Patuh Semeru 2026:

‎Pengendara Sepeda Motor Tanpa Helm SNI

‎Pengemudi Mobil Tanpa Sabuk Keselamatan

‎Menggunakan Telepon Genggam Saat Berkendara

‎Tidak Memiliki atau Tidak Membawa SIM

‎Tidak Memiliki atau Tidak Membawa STNK

‎Berboncengan Lebih dari Satu Orang

‎Menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

‎Melawan Arus Lalu Lintas

‎Melanggar Rambu dan Marka Jalan

‎Wujudkan Budaya Berkendara yang Aman dan Nyaman. Satlantas Polrestabes Surabaya mengajak masyarakat untuk tidak memandang operasi ini sebagai sesuatu yang menakutkan, melainkan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

‎Dengan mematuhi aturan yang berlaku, pengendara pada dasarnya sedang melindungi diri sendiri dan orang lain dari potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa.

‎Diharapkan, setelah Operasi Patuh Semeru 2026 berakhir, muncul dampak jangka panjang berupa meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *