JAKARTA, Indo-Pos.id- Jaksa Agung ST Burhanuddin telah resmi mengirimkan surat usulan nama calon Wakil Jaksa Agung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026) kemarin.
Namun demikian Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan tidak hafal nama yang diusulkan Jaksa Agung.
”Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Kendati demikian nama Asep Nana Mulyana santer dikabarkan menjadi sosok yang diajukan untuk mengisi kursi orang nomor dua di Korps Adhyaksa tersebut.
Sebagai informasi, pengajuan nama calon Wakil Jaksa Agung ini dikirimkan bersamaan dengan surat usulan pergantian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Presiden Prabowo.
Kursi wakil Jaksa Agung kosong sejak awal tahun ini setelah Feri Wibisono memasuki purna tugas.
Profil singkat Asep Nana Mulyana
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, 14 Agustus 1969.
Asep, sapaan akrabnya, pernah mengenyam pendidikan S1 di Universitas Mataram dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum.
Dia melanjutkan studi S2 di Universitas Diponegoro dan S3 di di Universitas Padjadjaran.
Asep dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang Ilmu Hukum pada tahun 2022.
Karier Asep Nana Mulyana di kejaksaan dimulai ketika ia menjadi koordinator pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Lalu dia diangkat menjadi Plt Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Sumatra Utara.
Asep lalu dipercaya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat TKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi JAM Pidsus Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Aspidsus Kejati Sumatra Utara, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI.
Pada 23 Februari 2023, Asep dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM saat itu Yasonna H. Laoly sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan di Kemenkumham.
Sejak 11 Juni 2024, Asep Nana Mulyana dikukuhkan menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Harta Kekayaan
Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Asep Nana Mulyana memiliki kekayaan mencapai Rp 10.490.500.000.
Aset ini sudah termasuk kepemilikan tanah, bangunan, mobil, surat berharga, dan harta bergerak lainnya.
Asep Nana Mulyana tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 10.490.500.000. PenegakanHukum
Profil Asep Nana Mulyana, Calon Wakil Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Admin Indo-Pos2 min baca













