Jakarta, Indo- Pos.id- Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN dan jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan dihadiri langsung Dirjen Ilyas Thejo
Rapat tersebut dipimpin dan ditandatangani Ketua Rapat, Dr. Dede Yusuf M.E., S.T., M.I.Pol., serta turut ditandatangani perwakilan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan dan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN.
Pertemuan antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang bersama staf mendampingi Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten dengan Komisi II DPR RI menekankan pada upaya penyelesaian masalah-masalah pertanahan, termasuk sengketa tanah dan konflik agraria.
Secara keseluruhan, pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan BPN menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (AE)













